Invoice Dalam Eksport


Secara umum adalah bukti tagihan yang diberikan oleh penjual kepada pembeli atas transaksi jual beli yang terjadi dan harus dibayarkan dalam jangka waktu tertentu. Akan tetapi dalam kegiatan perdagangan Internasional, arti invoice tentu lebih luas cakupannya. Dalam perdagangan internasional bisnis ekspor dan impor termasuk kegiatan yang mengandung resiko tinggi, karena masing – masing pihak yaitu eksportir dan importir berjauhan secara geografis, berbeda bahasa, kebiasaan dan hukum dalam transaksi ekspor dan impor. Salah satu resiko yang dihadapi oleh eksportir adalah apabila terjadi penyimpangan maupun pembatalan kontrak. Resiko tersebut dapat dihindari apabila setiap transaksi ekspor yang dilakukan, dituangkan dalam bentuk tertulis atau ke dalam bentuk kontrak dagang ( sales contract ). Kontrak tersebut ada 3 tahap diantaranya :

1. Kontraktual
2. Pra Kontraktual
3. Post Kontraktual

Perjanjian jual beli antar negara dapat dilakukan secara lisan maupun tulisan. Jika dibuat secara tertulis perjanjian itu disebut kontrak jual beli ( sales contract ). Disamping itu juga harus ada, kesepakatan tentang dokumen-dokumen ekspor impor yang diperlukan. Salah satu dokumen tersebut adalah dokumen Invoice. Dokumen Invoice atau faktur penjualan ini sangat penting karena merupakan dokumen resmi dari penjualan yang menguraikan barang-barang apa saja yang tercantum dalam Invoice tersebut yang sesuai dengan pembayaran Letter Of Credit ( L/C ) yang bersangkutan.


Link Review & Download : Klik Disini